Search This Blog

Wednesday, December 21, 2016

Ceteris paribus, kenapa harus ada asumsi dalam hukum permintaan?

Ketika menjelaskan tentang hukum permintaan dan penawaran, kita selalu menggunakan sebuah asumsi. Ceteris Paribus. Kenapa seperti itu? 

Sebuah asumsi digunakan bukan tanpa alasan. Justru asumsi memegang peranan penting dalam penerapan sebuah teori hukum. Seperti dalam hukum permintaan. "Semakin tinggi tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang diminta. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin banyak jumlah barang yang diminta, ceteris paribus." Begitulah bunyi hukum permintaan.


Asumsi harus ada sebagai penanda hukum tersebut berlaku dengan anggapan bahwa semua faktor selain harga dan jumlah barang yang diminta bersifat tetap. Atau dengan kata lain, faktor penentu permintaan dianggap tidak berubah. Hal ini penting untuk dipahami karena teori-teori hukum mengkaji suatu fenomena secara parsial. Artinya ada pembAtasan atas berlakunya sebuah teori hukum. Jadi ketika membahas hukum permintaan, kita tidak boleh menyinggung selera konsumen, tingkat inflasi pendapatan konsumen, dll. 

 Asumsi pula lah yang membuat kurva permintaan dapat sejalan dengan hukum permintaan. Coba lihat sebuah kurva permintaan, di situ hanya ada 2 sumbu utama. Yaitu sumbu jumlah barang yang diminta (Q) dan harga (P). Hal ini menunjukkan bahwa fokus analisisnya adalah dua faktor tersebut. Dengan demikian, selalu ingat lah sebuah asumsi dalam menerapkan teori hukum. 

Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment